Kasus Hakim Yamanie Tamparan Keras Buat MA

Mustholih, Jurnalis
Kamis 27 Desember 2012 14:33 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali, menyebut kasus pemalsuan amar putus Hakim Agung, Achmad Yamanie terkait kasus putusan permohonan Peninjauan Kembali (PK) gembong narkoba Hengky Kurniawan benar-benar telah menampar institusi kehakiman.

"Kejadian terkait perubahan amar keputusan benar-benar telah menampar MA," kata Hatta Ali dalam pelantikan 12 Hakim Tingkat Banding di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2012).

Namun, Hatta Ali menyatakan pihaknya akan segera melakukan bersih-bersih dari para hakim yang 'nakal' seperti Ahcmad Yamani. "Tapi ada hikmah yang bisa diambil, ada momentum untuk membersihkan diri. Bahwa keseriusan MA dalam bertindak tanpa toleransi," tegas Hatta.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Hakim telah memecat Hakim Agung Achmad Yamanie secara tidak hormat pada Selasa 11 Desember lalu. Hakim Yamanie terbukti melanggar kode etik terkait pemeriksaan perkara Peninjauan Kembali kasus Hengky Gunawan, pemilik pabrik narkoba dengan memberi keringanan dari pidana mati dari 18 tahun menjadi 15 tahun penjara.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya