Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem Hasan Aminuddin (HA), resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (Kades) secara massal.
Baca Juga:
-------------------------------------------
Perjalanan Kasus Korupsi Juliari Batubara
-------------------------------------------
Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara
-------------------------------------------
Tak hanya pasangan suami istri (pasutri) tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka di perkara yang sama. 18 di antaranya diduga sebagai pemberi dan empat pihak penerima.
"KPK menetapkan 22 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021).
Lihat Juga:
Korupsi di Era Reformasi Melebihi Orde Baru
(Risna Nur Rahayu)