JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) kasus skandal Bank Century hari ini menggelar rapat rutin dengan mengundang pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Kejagung diwakili oleh Jaksa Agung Basrief Arif dan Wakil Jaksa Agung Darmono, sedangkan Kemenkum HAM diwakili langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.
Dalam rapat kali ini, Timwas mengagendakan pembahasan terkait dengan progress report tim pemburu aset Bank Century.
Saat dikonfirmasi, Menkum HAM Amir Syamsuddin tidak banyak bicara terkait perkembangan kinerja tim pemburu aset.
"Posisi memburu aset kan di Jaksa Agung, jangan saya jelaskan di sini," kata Amir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2013).
Seperti diketahui, Timwas Century DPR semakin gencar dalam mengawasi penanganan kasus yang sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Beberapa kali Timwas mendatangkan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam bailout tersebut, namun sampai saat ini KPK belum menunjukan hasil memuaskan dalam menangani kasus yang merugikan negara Rp6,7 triliun itu.
(Rizka Diputra)