"Pemecatan" Anggota DPRD Picu Kegaduhan Politik

Catur Nugroho Saputra, Jurnalis
Jum'at 05 Juli 2013 16:40 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Kewenangan pemerintah mencabut Surat Keputusan (SK) anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dari partai nonparlemen yang mencalonkan diri sebagai caleg dari partai lain menuai banyak penolakan.

Menurut Ketua Umum Partai Buruh Sonny Pudjisasono, apa yang dilakukan pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 161 tertanggal 24 Juni 2013, akan menimbulkan kegaduhan politik menjelang Pemilu 2014.

"Ini dapat menimbulkan kagaduhan politik, karena akan banyak anggota DPRD yang melakukan penolakan," kata Sonny saat dihubungi Okezone, Jumat (5/7/2013).

Dijelaskannya, berdasarkan data yang dihimpunnya tidak hanya anggota DPRD terancam. Namun, ada 35 Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Kata dia, jika 35 Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota harus di Penggantian Antar Waktu (PAW), maka sudah merusak keterwakilan masyarakat yang memilih mereka.

"Kalau di-PAW bukan non partai saja yang rugi, rakyat juga. Karena dalam pengesahan APBD tanpa Ketua DPRD gimana caranya?," jelasnya.

Dia menuding, sikap Mendagri Gamawan Fauzi secara tidak memandang sebelah mata partai-partai yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2014. "Mendagri hanya mengganggap partai di Senayan saja, sedangkan non parlemen hanyalah sampah," ujarnya.

Sonny mempertanyakan sebanyak 192 anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dari Partai Buruh yang masih memiliki hak menjabat hingga tahun 2014.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya