JAKARTA - Direktur Bina Pelaksanaan Wilayah II Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Winarno, enggan mengomentari dugaan adanya korupsi perbaikan jalan di jalur pantai utara (pantura).
"Masalah itu saya no comment, saya tidak mengerti," ujar Winarno usai diskusi Polemik Sindo Radio dengan tema 'Peliknya Manajemen Mudik' di Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2013).
Kata Winarno, perbaikan jalan di jalur pantura, sama dengan perbaikan jalan lainnya, yakni sebesar Rp1 triliun, dengan besar anggaran keseluruhan Rp30 triliun. "Khusus untuk jalur pantura, Rp1 triliun," lanjutnya.
Dia menambahkan, kemungkinan masyarakat menduga adanya penyelewengan dana tersebut, karena perbaikan jalan selalu membuat macet.
"Kemungkinan karena hanya penanganan yang telah menimbulkan kemacetan, lalu membuat orang mengira ada sesuatu yang tidak benar, padahal penangannya sama dengan wilayah lain (macet)," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 'mencium aroma' korupsi dalam proyek perbaikan jalur pantai utara (pantura), yang kerap dilakukan pemerintah tiap menjelang hari raya Idul Fitri.
"Diduga ada potensi korupsi, yes, tapi KPK masih dalam kajian-kajian," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat 19 Juli.
Namun, hingga saat ini KPK belum menemukan dan memiliki data akurat mengenai dugaan korupsi dalam proyek itu. KPK masih melakukan pengkajian atas dugaan tersebut dengan melakukan pengumpulan data dan informasi baik dari perusahaan pelaksana proyek maupun lainnya.
Dugaan korupsi dalam proyek perbaikan jalan itu mengundang kecurigaan, pasalnya perbaikan rutin dilakukan setiap tahun. Yang perlu menjadi sorotan yakni apakah jalan tersebut menjadi langganan untuk diperbaiki, bila demikian tentu harus diperhatikan kualitas bahan-bahan infrastruktur jalan itu dan dikaitkan dengan anggaran yang dikeluarkan.