BANDUNG - Pernikahan biasanya identik dengan pesta besar dan kemeriahan tamu, namun bagi para tahanan Rutan Kebon Waru, Kota Bandung, Jawa Barat, pernikahan cukup dilakukan sederhana.
Kasubsi Bankum dan Penyuluhan Rutan Kebon Waru, Hendra Novreli, menuturkan, dalam setahun terakhir ada 12 tahanan, termasuk pasanganan RS (29) dan DA (24), yang menikah hari ini.
“Setahun terakhir ada 12 pasangan termasuk yang baru menikah tadi. Sesuai ketentuan, nikah harus dilakukan di dalam rutan,” jelasnya, Jumat (6/9/2013).
Pernikahan di dalam rutan dilakukan di masjid atau bila pihak keluarga menginginkan privasi maka pihak rutan akan menyiapkan sebuah ruangan khusus.
“Seperti yang tadi, karena ingin ada privasi makanya kami siapkan tempat di ruang perpustakaan,” ucapnya.
Ditanya apakah ada syarat khusus untuk tahanan yang akan menikah di dalam rutan, Hendra mengatakan tidak ada. Namun setiap acara pernikahan harus ada persetujuan dari kepala rutan (karutan).
Dia mencontohkan, dua pekan lalu kakak kandung RS, perwakilan dari mempelai pria, datang kerutan untuk meminta izin.
“Setelah ada izin lalu saya menanyakan langsung pada RS, apakah benar dia ingin menikah. Setelah diiyakan, saya meminta agar perwakilan keluarga perempuan untuk datang juga. Ternyata keluarga perempuan juga mengiyakan,” bebernya.
Pada 3 September 2013, kedua keluarga resmi mengajukan surat permohonan.
“Setelah izin itu pihak rutan yang menentukan hari pernikahannya. Seperti pernikahan tahanan lain, akad nikah pun dijatuhkan pada Jumat,” ucapnya.
(Anton Suhartono)