Nyolong Potongan Besi, Pemulung Diringkus

, Jurnalis
Sabtu 21 September 2013 19:15 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Seorang pemulung nekat mencuri 28 potongan besi milik Tekidjo Amin, di Komplek Pakuwon Blok P, Jalan Jelambar Selatan 17, RT 03, RW 09, Jelambar Baru, Grogolpetamburan, Jakarta Barat, dini hari tadi.

Rafiyudin bin Cecep (31) pun harus mendekam di balik jeruji Polsek Tanjung Duren, dengan kondisi wajah sedikit babak belur, setelah kepergok mencuri dan dihakimi warga.

Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Firman Andreanto mengatakan, tersangka saat itu sedang memulung mencari barang bekas dengan membawa gerobak.

"Saat melintas di depan rumah korban, tersangka berhenti dan melihat dari luar pagar rumah ada potongan besi di halaman rumah korban," ujar Firman kepada wartawan, Sabtu (21/9/2013).

Dengan nyali besar, kata Firman, tersangka masuk ke dalam halaman rumah tersebut dengan memanjat pagar rumah.

"Saat berada di dalam halaman korban, tersangka langsung mengambil 28 buah potongan besi yang tergeletak di halaman," tuturnya.

Setelah berhasil menguasai potongan besi, tersangka memanjat kembali pagar untuk keluar. Tapi, aksinya terhenti ketika beberapa warga sedang melintas dilokasi. Melihat aksi tersangka, warga sempat melayangkan pukulan bertubi-tubi ke badan dan wajah tersangka.

"Tersangka berhasil ditangkap oleh warga sekitar. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek. Tersangka bisa dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.

Barang bukti yang diamankan polisi, 28 buah potongan besi ukuran 6 mili dengan panjang 1 meter, dengan kerugian materi Rp50 ribu.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya