Gaji Akil Puluhan Juta, Kenapa Terima Suap?

Aisyah, Jurnalis
Kamis 03 Oktober 2013 04:55 WIB
Share :

JAKARTA -  Setiap hakim konstitusi menerima gaji kisaran Rp30 sampai Rp40 juta per bulan. Namun, besaran gaji itu tak menyurutkan niat untuk menerima suap.

"Itu take home pay dan termasuk tunjangan jabatan," kata Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri M. Gaffar di Gedung MK, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Sementara untuk sidang, kata Janedjri, para pengadu diwajibkan membayar uang sidang sebesar Rp200 ribu.

"Ada uang sidang Rp200 ribu per sidang. Jadi uang yang diterima hakim juga tergantung dari jumlah sidang dan tunjangan jabatan," terangnya.

Mendapat gaji puluhan juta ternyata tak menghapus niat untuk melakukan korupsi. Ketua MK, Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menerima suap dari anggota DPR berinisial CHN dan pengusaha CN.

Uang pelicin untuk mengurus sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah itu diberikan dalam bentuk Dolar Singapura. Nilainya jika dirupiahkan sekira Rp2 hingga Rp3 miliar.

Selain menangkap Akil, CHN, dan CN, penyidik KPK juga menangkap Bupati Gunung Mas, HB atau Hamid Bintik dan stafnya DH di Hotel Redtop, Jakarta Pusat. Penyidik punya waktu 1X24 jam untuk menentukan status mereka.

(Tri Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya