DPR Pastikan Pilpres Gunakan UU Lama

Tegar Arief Fadly, Jurnalis
Kamis 24 Oktober 2013 15:56 WIB
Share :

JAKARTA - DPR akhirnya memastikan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Presiden (Pilpres) diendapkan dari pembahasan di Badan Legislasi (Baleg).

Dengan demikian, Pemilu 2014 tetap akan menggunakan UU Pilpres yang lama. Keputusan ini diambil setelah DPR menggelar Sidang Paripurna.

"Karena waktunya sudah tidak memungkinkan kalau dibahas DPR periode sekarang," kata anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2013).

Namun, lanjut Nurul, RUU Pilpres tidak dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). "Tetap ada di Prolegnas, tapi tidak dibahas. Baru dibahas 2015," ujar Nurul.

(Tri Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya