Kami Putra dan Putri Indonesia
Menjunjung Bahasa Persatuan
Bahasa Indonesia
(Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928)
POTONGAN kalimat tersebut pernah membahana dalam ruang Kongres Pemuda II di Jalan Kramat Raya 106, Jakarta. Diucapkan dengan lantang oleh pemuda-pemuda perwakilan daerah dari Nusantara, menjadi sumpah pengikat yang menyatukan tidak hanya pemuda yang hadir saat itu tetapi menjadi pemersatu seluruh daerah di Indonesia.
Momentum itu juga telah menyatukan perjuangan jong Ambon, jong Java, jong Batak, jong Celebes, jong Sumatranen Bond dan beberapa organisasi kepemudaan berbasis kedaerahan. Perjuangan mereka menjadi lebih besar, berbasis ke-Indonesiaan dan menuju kemerdekaan bangsa.
Indonesia sebagai negara kepulauan yang terdiri dari gugusan pulau Nusantara, tentu memiliki bermacam-macam kebudayaan dan bahasa daerah. Kesalahpahaman dalam berbahasa dengan daerah lain tentu akan terus terjadi jika bangsa ini tidak memiliki bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.
Setelah momentum Sumpah Pemuda bergelora pada 1928, bahasa Indonesia telah menjadi jembatan penghubung antarkebudayaan di Indonesia. Ia juga mempermudah pertukaran informasi antardaerah, hingga akhirnya menjadi salah satu tonggak kemerdekaan Indonesia pada 1945.
Jika pemuda era 1928-an telah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, maka tugas kita, pemuda saat ini, untuk menjaga status bahasa pemersatu itu. Apalagi di tengah gempuran bahasa alay, gaul, dan lain sebagainya.
Menjaga bahasa Indonesia juga dapat diartikan menjaga persatuan Indonesia. Sebab, dari bahasa Indonesia-lah kita dapat meminimalisasi kesalahpahaman antara bahasa daerah. Kesalahpahaman ini dapat menimbulkan konflik antardaerah, yang akhirnya dapat memicu perpecahan di tubuh bangsa ini.
Ada tiga cara mudah menjaga bahasa Indonesia agar tetap menjadi bahasa persatuan bagi bangsa ini. Pertama, terus mempelajari bahasa Indonesia. Kedua, menggunakan bahasa Indonesia dalam kegiatan formal baik lisan maupun tulisan. Dan ketiga, mengajarkan penggunaan bahasa Indonesia ke daerah pelosok Indonesia.
Kita adalah penjaga bahasa Indonesia. Kita akan selalu setia menjaga bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa, melanjutkan perjuangan pemuda tahun 1928 yang telah mengikrarkannya. Salam Garuda, berkarya untuk bangsa.
Kuncoro Probojati
Universitas Sebelas Maret
(Rifa Nadia Nurfuadah)