DEPOK - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (BEM FIB UI) angkat bicara terkait pemerkosaan terhadap RW, oleh sastrawan, Sitok Srengenge. Mahasiswi Universitas Indonesia itu, dihamili saat mengerjakan tugas penelitian kebudayaan.
Ketua BEM FIB UI, Saifulloh Ramdani mengaku mengetahui ihwal pemerkosaan itu setelah mendengar keterangan dari kuasa hukum RW. Kata dia, korban diduga diperkosa secara halus dengan intimidasi mental pada Desember 2012.
"Dia (RW) kenal dengan Sitok sebagai juri salah satu acara melalui hubungan kerja. Maret 2013, Sitok menghubungi korban yang pada saat itu tengah mengerjakan tugas akhir mengenai penelitiaan kebudayaan," kata Saifulloh dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Minggu (1/12/2013).
Posisi Sitok sebagai seniman membuat RW mudah berkomunikasi dengan modus membantu pengerjaan tugas penelitian kebudayaan yang sedang dikerjakan RW.
Sitok diduga sengaja mengatur pertemuan dengan RW di rumah kos. Menurut Saifulloh, Itulah awal Sitok melakukan pelecehan seksual secara paksa terhadap korban.
"Ketika mendapatkan pelecehan seksual secara paksa, korban mengalami ketakutan dan trauma yang sangat dalam," ujarnya.
Setelah kejadian, Sitok kembali menghubungi korban. Meski tidak dibalas, tetapi Sitok terus menghubungi korban. Korban yang sedang dalam kondisi terpuruk tidak punya pilihan selain berusaha untuk mengakhiri dengan bertemu langsung.
Namun, dalam kesempatan tersebut pelecehan seksual meningkat statusnya menjadi pemerkosaan dengan intimidasi mental. Setelah itu, pemerkosaan dilakukan berulangkali dengan modus yang sama.
"Beberapa bulan kemudian korban diketahui hamil empat bulan. Dalam kondisi kebingungan dan hilang arah, korban bercerita kepada salah satu alumni yang juga teman dekatnya. Alumni dan beberapa orang teman selama tiga bulan berusaha menelusuri kejadian sebenarnya." pungkasnya.
(Tri Kurniawan)