JAKARTA - Anas Urbaningrum menolak mengkonsumsi makanan dan minuman yang disediakan KPK di dalam tahanan. Keluarga Anas pun bersedia memenuhi kebutuhan pangannya.
Namun, hal tersebut ditolak oleh KPK. Berdasar pada Standar Oprasional Prosedur (SOP) KPK, keluarga hanya boleh mengirimkan makanan pada jam besuk yakni Senin dan Kamis.
Anas pun terpaksa harus bersabar hingga Senin 13 Januari mendatang untuk menikmati santapan yang dibuat sang istri tercinta. Berbekal tiga potong roti dan lima botol kecil air mineral yang dikirimkan keluarga Jumat malam pascapenetapan status tahanan Anas oleh KPK, Anas harus bertarung menahan rasa lapar dan dahaganya di dalam sel penjara. Hal itu lantaran, nasi dengan lauk sayur lodeh yang telah disiapkan untuk sarapan Anas hari ini ditolak oleh KPK.
"Kami berharap KPK sedikit manusiawi. Kami yakin Mas Anas melakukan tirakat selama di penjara, namun apakah kemudian Mas Anas harus dipaksa puasa lebih panjang?" ujar Adik Kandung Anas, Anna Luthfie di Kediaman Anas, Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (11/1/2014).
Permintaan keluarga, kata Anna, tidak banyak. Hanya pemenuhan pangan Anas selama di penjara. Itu pun tidak bermaksud untuk meminta hak istimewa. Karena itu, keluarga berharap KPK menerima permintaan dari pihak keluarga.
"Kami memohon, KPK menerima permintaan kami, lihat dari sisi kemanusiaan," harapnya.
Anna menceritakan, terakhir Anas menyantap nasi saat hendak berangkat memenuhi panggilan KPK, hingga akhirnya ditetapkan sebagai tahanan KPK. Hingga saat ini, Anas belum lagi menyentuh makanan pokok orang Indonesia.
"Terakhir makan nasi, kemarin, sarapan sebelum berangkat ke KPK. Tadi malam kami kirimkan roti tiga bungkus, lima air mineral botol kecil dan dua koper pakaian. Sekarang ini Mas Anas belum makan nasi lagi. Ya itu harus bertahan sampai Senin," ungkapnya.
(Dede Suryana)