Akan Dilaporkan ke PTUN oleh Kepala Sekolah, Ahok Ancam Balik

Aisyah, Jurnalis
Selasa 25 Maret 2014 13:21 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Menanggapi kabar soal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan dilaporkan ke Pengadian Tata Usaha Negara (PTUN) karena kebijakan lelang kepala sekolah, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak ambil pusing.   
Menurutnya, aturan dasar yang digunakan untuk lelang kepala sekolah sudah sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen).

"Enggak apa-apa. Lapor saja. Permen-permen (peraturan menteri) ko. Permen Diknas lawan Permen Menpan kuatan mana? Sama kan. Kalau sama emang gue pikirin," kata Ahok santai di Balai Kota, Jakarta, Selasa (25/3/2014).

Ahok pun mengaku tak khawatir jika nanti akan kalah di pengadilan. Dia yakin tak ada yang salah dalam proses lelang kepala sekolah.

"Tuntut aja. Kalau kamu menang ya sudah gitu loh. Kan kita punya hak mencopot Anda (guru) kan. Ya sudah jika tidak puas, PTUN enggak apa-apa. Nanti juga kita suruh periksa kalau ada kepala sekolah (yang lapor ke PTUN) terima komisi-komisi harta enggak jelas, punya penghasilan mobil enggak jelas, gua tangkap, lapor KPK. Sama-sama saja tangkap menangkap," ancamnya.

Dikabarkan Pemprov DKI Jakarta didaftarkan ke PTUN Jakarta Timur siang ini oleh organisasi Forum Peduli Mutu Pendidikan DKI Jakarta bersama kepala sekolah SMA/SMK dan calon kepala sekolah yang mengaku sebagai korban kedzoliman Jokowi dan Ahok.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya