JAKARTA - Office boy yang bekerja di PT Rifuel, Hendra Saputra, mengaku sempat diiming-imingi oleh bosnya, Riefan Avrian, uang sebesar Rp100 juta agar tutup mulut soal proyek pengadaan Videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
"Iya sempat ditawari pengacara dari Riefan, namanya Albani. Dia sempat tawari uang Rp100 juta biar saya pasang badan, jangan bawa-bawa nama Riefan dalam kasus ini, namun saya tidak mau," kata Hendra selepas menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Namun, Hendra menolak tawaran tersebut. Alasannya, kata Hendra, ia merasa jadi tumbal Riefan. "Yang nawarin Albani atas perintah Riefan. Biar saya enggak bilang Riefan biangnya," ujar Hendra.
Hendra Saputra selaku Direktur PT Imaji Media didakwa bersama Hasnawi Bachtiar, Kasiyadi dan Riefan Avrian memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dalam proyek videotron di Kemenkop dan UKM. Kerugian negara mencapai Rp4,78 miliar.
Dalam kesaksiannya pekan lalu, Riefan yang juga putra Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Syarief Hasan, mengaku meminjamkan modal Rp10 miliar ke anak buahnya Hendra Saputra.
Duit ini diberikan karena Hendra mendirikan perusahaan baru PT Imaji Media. "Kurang lebih Rp10 miliar," ungkapnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)