KAIRO - Pengadilan di Mesir mendakwa tiga jurnalis dari televisi Al-Jazeera atas keterkaitan dengan teroris. Mereka pun divonis tujuh tahun penjara.
Ketiga jurnalis bernama Peter Greste,-yang berasal dari Australia-, Kepala Biro Al-Jazeera Kairo Mohammed Fahmy dan produses asal Mesir Baher Mohammed, dianggap mendukung Ikhwanul Muslimin.
Sejak lengsernya kekuasaan Mohammad Morsi pada 2013 lalu, Pemerintah Mesir menilai Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok. Ikhwanul terus ditindak oleh pihak berwenang setempat.
Vonis bagi ketiga jurnalis itu ditetapkan dengan cepat. Kasus ini menimbulkan kecaman dari dunia internasional, karena dianggap memasung kebebasan berpendapat. Demikian diberitakan Reuters, Senin (23/6/2014).
Penangkapan dari jurnalis ini terjadi pada Desember, ketika pihak keamanan berusaha membubarkan protes yang dilakukan oleh Ikhwanul Muslimin. Saat itu, Al Jazeera dianggap membuahkan siaran yang dianggap mendiskreditkan pemerintah sementara yang dipegang oleh militer.
Selain itu ketiga jurnalis ini juga dianggap membuat laporan berita palsu untuk merusak keamanan nasional Mesir.
(Fajar Nugraha)