Ini Titik-Titik Simulasi Penyekatan Massa di Jabar Jelang Putusan MK

Tri Ispranoto, Jurnalis
Senin 18 Agustus 2014 09:30 WIB
Peta simulasi penyekatan massa jelang putusan sidang MK (Foto: Tri/Okezone)
Share :

BANDUNG - Seluruh jajaran Polda Jawa Barat hari ini menggelar simulasi pengamanan menjelang penetapan hasil sidang gugatan pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
 
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, menjelaskan, simulai situasi kontijensi tersebut menskenariokan ada pergerakan massa dari berbegai daerah menuju Jakarta.

“Sekira pukul 11.00 WIB simulasi akan dilakukan di sembilan wilayah hukum Polres dan Polrestabes jajaran Polda Jabar,” beber Martin dalam rilis yang diterima Okezone.

Menurut dia, pembukaan simulasi situasi kontijensi akan digelar di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, oleh Kapolda Irjen Pol Mochamad Iriawan.

Simulasi tersebut melibatkan 1.357 personel dari Polda Jabar dan 15.790 personel kewilayahan.

"Ini sebagai langkah antisipasi jika terjadi perubahan situasi akibat adanya ketidakpuasan terhadap putusan MK. Tentunya juga mengantisipasi adanya pihak lain yang memanfaatkan situasi,” ungkapnya.

Saat simulasi, pihaknya akan menyekat sejumlah ruas jalan untuk mencegah adanya pengerahan massa ke Jakarta.

"Untuk itu kami memohon maaf sebelumnya jika masyarakat sedikit terganggu. Kami mohon maaf, karena ini demi kebaikan kita semua,” ucapnya.

Ada pun lokasi-lokasi prioritas penyekatan tersebut adalah di wilayah hukum Polres Bogor terdiri dari Gerbang Tol (GT) Kranggan, GT Gunung Putri, GT Citeureup, GT Sentul Utara, GT Sentul Selatan, GT Ciawi, Simpang Gadog, Jembatan Layang Cibinong, dan Parung.

Wilayah hukum Polres Bogor Kota, Simpang Pomad, BORR/Jalan Baru, Baranangsiang, Simpang Ciawi dan Yasmin Tansa.

Wilayah hukum Polres Karawang, yaitu GT Karawang Barat, GT Karawang Timur, Rest Area KM 42, dan Tanjungpura.

Wilayah hukum Polres Purwakarta, BIC/Kawasan Industri, GT Cikampek, GT Sadang, dan GT Jatiluhur.

Wilayah hukum Polres Sukabumi, Kawasan Indolakto, Stasiun Kereta Api Cicurug, Areal Wisma Delima, dan Lapangan Sekarwangi.

Wilayah hukum Polres Cianjur, Jembatan Citarum, Rest Area Segar Alam, Jembatan Cibeet, dan Tugu Batas Gekbrong.

Wilayah hukum Polres Bandung, batas kota Cibiru, GT Cileunyi, Undespass Buahbatu, Underpass Mohammad Toha, dan Underpass Margahayu.

Wilayah hukum Polres Cimahi, Jembatan Layang Cimindi, GT Baros, GT Padalarang, Jembatan Rajamandala, dan pertigaan Pasar Cikalongwetan.

Sementara untuk wilayah hukum Polrestabes Bandung, yaitu GT Pasteur, GT Pasirkoja, GT Kopo, GT Mohammad Toha, GT Buahbatu, batas kota Cibiru, batas kota Cimindi dan Terminal Ledeng.

(Anton Suhartono)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya