Bos Yakuza Dihukum Gantung

Angga Mahaputra, Jurnalis
Jum'at 29 Agustus 2014 19:36 WIB
Bos Yakuza dihukum gantung (Foto: Okezone)
Share :

TOKYO - Pemerintah Jepang telah menghukum gantung salah satu pemimpin kelompok Yakuza Tsutomu Takamizawa pada Jumat 29 Agustus 20014. Hukuman itu diberikan menyusul tindakan Takamizawa yang melakukan penembakan terhadap tiga orang.

“Saya memerintahkan eksekusi setelah menimbang secara hati-hati,” tutur Menteri Kehakiman Jepang  Sadakazu Tanigaki, seperti dikutip Japan Today, Jumat (29/8/2014).

Takamizawa merupakan pemimpin  Yakuza di wilayah Yamaguchi-gumi.

Sekadar informasi, pemberlakuan hukuman mati mendapat dukungan dari masyarakat Jepang. Meski sejumlah kritik kerap muncul dari Pemerintah Eropa atas pelanggaran hak asasi manusia.

Kelompok advokasi internasional mengatakan sistem hukum yang dimiliki Jepang begitu kejam. Menyusul sejumlah narapidana bisa menunggu eksekusi hukuman mati mereka hingga bertahun-tahun di sel isolasi.

Ada sejumlah ketidakadilan hukum muncul di Jepang beberapa tahun terakhir salah satunya yang dirasakan oleh Iwao Hakamada. Pria yang berusia 78 tahun itu akhirnya berhasil dibebaskan pada Maret setelah puluhan tahun mendekam dipenjara.

Lebih parahnya Hakamada di penjara atas tuduhan pembunuhan yang tidak pernah dia lakukan sama sekali. Hakamada merupakan orang yang menunggu hukuman mati terlama di dunia adalah korban dari penyelidikan yang cacat di mana bukti-bukti kasusnya dibuat-buat oleh pihak berwenang.

Saat ini, Jepang memiliki sebanyak 125 narapidana yang menanti hukuman mati.(ang)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya