BEKASI - Jajaran Polsek Bekasi Utara berhasil mengungkap jaringan sindikat Curanmor di berbagai tempat terpisah di wilayahnya.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita empat unit sepeda motor jenis Yamaha Mio hitam tanpa Nopol, Yamaha Mio merah bernopol B 6023 KNJ, Yamaha Jupiter MX merah tanpa Nopol dan Yamah Force one dengan Nopol pasangan yang tidak sesuai F 1 KI, Velg Copotan, pelat nomor polisi, HP merk Nokia, dan dompet.
Menurut keterangan Kapolsek Bekasi Utara Kompol Hersiantony, S.H., M.H. yang di dampingi Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, Ipda Yusran, menyatakan, penangkapan berawal tertangkapnya AF (18) oleh warga Kampung Ceger RT 13/02 Harapan Jaya Bekasi Utara.
Sebelum penangkapan lanjut dia, warga melihat gerak-gerik dua orang yang mencurigakan di depan rumah korban S (51), kemudian seorang warga berinisiatif memanggil warga lain untuk menangkap ke dua tersebut.
Namun, kedua orang tersebut berhasil kabur dan warga akhirnya menangkap AF yang sedang melakukan aksinya di dalam rumah korban.
"Dari penangkapan itu kami kembangkan kembali," katanya.
Dari hasil pengembangan, Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara akhirnya berhasil menangkap enam pelaku lain di tempat yang berbeda. Keenam pelaku tersebut berperan selaku penjual dan perantara.
"Kita tangkap mereka dari sejumlah lokasi. Dan laporan seluruh hasil curanmor ini kebanyakan dijual ke daerah Karawang Jawa Barat dengan harga Rp1,5 hingga Rp2 juta," jelasnya.
Sampai saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan Polsek Bekasi Utara Polresta Bekasi Kota.
(Misbahol Munir)