Dilarang Jualan Hewan Kurban, Warga Tanah Abang Geram

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Jum'at 19 September 2014 12:43 WIB
Dilarang Jualan Hewan Kurban, Warga Tanah Abang Geram
Share :

JAKARTA- Menjelang hari raya Idul Adha biasanya dimanfaatkan sebagian warga untuk berjualan hewan kurban. Namun kali ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang masyarakat untuk berjualan hewan kurban di sepanjang trotoar.

Salah satu kawasan yang ramai dimanfaatkan warga untuk berjualan hewan kurban adalah Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat. "Dari tahun kemarin kami dilarang untuk berjualan kambing. Tapi kalau tahun lalu kami diberi waktu tiga hari saja," kata Nurul, warga Tanah Abang kepada Okezone, Jumat (19/9/2014).

Nurul menjelaskan, warga sangat kecewa dengan larangan berjualan hewan kurban. "Ini sudah menjadi budaya warga Tanah Abang, setahun sekali berjualan hewan kurban. Kok dilarang-larang sih," jelasnya.

Alasan Pemprov DKI kata dia melarang warga berjualan adalah adanya Perda soal larangan berjualan di badan jalan atau trotoar. "Kalau dari kecamatan sih tidak masalah, tapi mereka tidak berani dengan atasannya, yakni Ahok," ketusnya.

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya