JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Raja Bonaran Situmeang, keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diperiksa lebih dari tujuh jam. Menunjukkan ekspresi marah, Bonaran langsung mengeluarkan uneg-unegnya dengan suara lantang.
Menurut Bonaran, banyak hal yang patut dipertanyakan dari penyidik KPK yang tidak pernah bertanya tentang pertemuannya dengan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
"Saya belum ditanya apa hubungan saya dengan akil, kenapa saya ditahan? saya tanya mana bukti dua alat bukti (penahanan)?,” keluhnya saat keluar dari Gedung KPK sekira pukul 16.45 WIB, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2014).
Bahkan, Bonaran menyebut kasusnya tersebut tak ubahnya seperti semut melawan gajah. Hal itu karena salah satu pengacara lawan politiknya saat pilkada Tapanuli Tengah saat ini adalah Wakil Ketua KPK saat ini.
"Lawan (politik) saya pengacaranya adalah BW (Bambang Widjojanto), yakan, BW sekarang jadi komisioner KPK. Inikan semut lawan gajah, saya ini semut dia gajah, kan gitu lho, ini nggak benar," cecarnya.
Sebelumnya, Bonaran ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait penanganan perkara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tapteng di MK tahun 2011.
Bonaran diduga telah menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar sebesar Rp1,8 miliar untuk memenangkan perkara tersebut.
(Dede Suryana)