JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, membantah tudingan bahwa dia pernah bertemu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di luar persidangan saat menangani kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.
Tudingan itu disampaikan Bupati Tapanuli Tengah yang juga tersangka korupsi sengketa Pilkada Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang.
"Saya tidak pernah semobil dengan Akil untuk urusan kasus suap menyuap," ujar Bambang saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/10/2014).
Bambang juga menampik tuduhan Bonaran sebagai dirinya saat menjadi advokat pernah meminta tolong kepada Akil untuk memenangkan perkara pasangan calon nomor urut 2, Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.
"Sepanjang karier saya sebagai lawyer, saya tidak pernah melakukan suap menyuap," jelasnya.
Seperti diketahui Bonaran yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka terus menyerang Bambang terkait keterangan Akil Mochtar dalam pledoinya yang menyatakan Bambang pernah minta tolong kepada Akil dalam Pilkada Kotawaringin.
(Stefanus Yugo Hindarto)