Cara Komplotan Pembantu Palsu Gasak Brankas

, Jurnalis
Selasa 28 Oktober 2014 23:02 WIB
Ilustrasi (foto : Okezone)
Share :

"Ternyata para tersangka satu kampung dan bertemu di Jakarta untuk melakukan aksi pencurian ini," pungkasnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita delapan unit telefon seluler, tiga buah cincin emas, satu untai kalung emas, dua buah liontin, satu pasang anting mutiara, tiga dompet, satu buah cash box, satu buah brangkas, dan satu buah brangkas.

Dan para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (sna)

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya