"Tidak ada istilah tidak lulus karena tidak perawan," tukas Arthur.
Sebelumnya, dalam laporan yang dipublikasikan di situs resminya, HRW mengungkap adanya tes keperawanan yang diketahui setelah melakukan wawancara kepada sejumlah perempuan yang merupakan Polwan, mantan Polwan, atau pernah mendaftar sebagai calon Polwan.
Tim HRW juga mewawancarai dokter polisi, tim evaluasi seleksi polisi, anggota Komisi Kepolisian Nasional, serta aktivis perempuan. Wawancara dilakukan antara Mei dan Oktober 2014 di Bandung, Jakarta, Padang, Pekanbaru, Makassar, dan Medan. Menurut HRW dalam laman resminya, tes itu melanggar hak asasi manusia.
(Tri Kurniawan)