JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Munas Surabaya, Romahurmuziy (Romy).
Anggota DPR itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau di Kementerian Kehutanan, tahun 2014.
Romy diketahui pernah menjabat Ketua Komisi IV DPR periode 2009-2014, yang berhubungan dengan pertanian, perkebunan, kehutanan, pangan, kelautan, dan perikanan.
Selain itu, Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun juga bakal diperika KPK dalam kasus yang sama.
Sebelumnya, kasus alih fungsi hutan di Riau telah menyeret pengusaha pemberi suap Gulat Manurung sebagai tersangka.
Gulat diduga menyuap Annas agar status hutan tanaman industri (HTI) seluas 140 hektar di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, diubah menjadi area peruntukan lainnya. Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang 156.000 dollar Singapura dan Rp500 juta yang diduga diberikan Gulat kepada Annas.(fid)
(Dede Suryana)