JAKARTA - Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan total uang yang disita saat operasi tangkap tangan di rumah Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron sekira Rp3 miliar.
Namun, menurutnya total tersebut masih akan bertambah. "Yang terbaca di media kan sampai Rp3 miliar. Tapi yang fixed nanti di Pengadilan, karena kalau tidak salah kita kemarin baru kirim orang ke sana ada kemungkinan ada penemuan lain," kata Adnan kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Menurut Adnan, ada kemungkinan jumlah uang akan bertambah karena di rumah Fuad ditemukan banyak uang. Apalagi, lanjutnya, penerimaan uang yang dilakukan Fuad terjadi sejak tahun 2007.