Alasan Pondok Pesantren Terapkan Hukum Cambuk

Mukhtar Bagus, Jurnalis
Senin 08 Desember 2014 19:38 WIB
Alasan Pondok Pesantren Terapkan Hukum Cambuk (Pondok Pesantren Urwatul Wustqo, KH M Qoyim memakai baju gamis putih)
Share :

Di pondok pesantren yang dipimpinnya ada berbagai macam bentuk hukuman bagi santri yang melanggar tata tertib pesantren. Jika pelanggarannya bersifat ringan, santri akan ditawari menjalani hukuman ringan seperti puasa atau beristigfar.

“Sementara jika pelanggarannya berat seperti berzina atau meminum minuman keras akan ditawari menjalani hukuman dikeluarkan dari pondok atau bertaubat,” tuturnya.

Jika santri memilih bertaubat, maka sesuai syariat islam mereka harus dicambuk 35 hingga 100 kali. Atas hukuman itu, kebanyakan santrinya memilih bertaubat atau dicambuk.

Tak hanya terhadap santrinya, lanjut KH M Qoyim, pondok pesantrennya juga menerapkan hal serupa kepada masyarakat umum yang ingin bertaubat sesuai syariat islam.Dia pun mengakui ada juga warga yang menjalani hukuman cambuk berasal dari luar pesantren atas keinginannya sendiri.

Terkait adanya pernyataan keberatan dari berbagai pihak, pengasuh Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo berjanji akan menghormatinya dan bersedia untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait masalah ini.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya