JOMBANG - Aparat Kepolisian hingga saat ini belum mengambil langkah untuk memeriksa para eksekutor hukuman cambuk kepada santri di Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo di Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, seperti beredar video pencambukan di dunia maya.
Kapolres Jombang, AKBP Ahmad Yusep Gunawan, mengatakan, pihaknya memilih untuk berhati-hati dan tidak mau gegabah dalam menangani kasus pencambukan tersebut.
Dia beralasan, kasus hukuman cambuk yang videonya beredar di masyarakat terjadi pada 2010, dan sampai kini belum ada satu pun korban yang melapor serta merasa dirugikan dalam kasus tersebut.
Polisi pun belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap para eksekutor atau pengurus pondok pesantren untuk dimintai pertanggungjawaban terkait proses hukuman cambuk yang terjadi di Ponpes Urwatul Wutsqo.