Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan Pondok Pesantren Terapkan Hukum Cambuk

Mukhtar Bagus , Jurnalis-Senin, 08 Desember 2014 |19:38 WIB
Alasan Pondok Pesantren Terapkan Hukum Cambuk
Alasan Pondok Pesantren Terapkan Hukum Cambuk (Pondok Pesantren Urwatul Wustqo, KH M Qoyim memakai baju gamis putih)
A
A
A

JOMBANG - Pengasuh Pondok Pesantren Urwatul Wustqo di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengakui bahwa video hukuman cambuk yang beredar luas di masyarakat terjadi di pondok pesantren tersebut.

Hal ini dikatakan pengasuh Pondok Pesantren Urwatul Wustqo, KH M Qoyim, bahwa hukuman cambuk dilakukan atas dasar sukarela dan tanpa paksaan, saat ada seorang santri yang melanggar tata tertib pesantren atau perintah agama, Senin (8/12/2014).

KH M Qoyim mengatakan, hukuman cambuk merupakan syariat islam yang termaktub dalam tata tertib pondok pesantren. Dia menjelaskan, pondok pesantren menerapkan hukuman tersebut karena tiga santri tersebut meminum minuman keras.

Pelaksanaan hukuman cambuk tersebut terjadi pada 2010 dan kini ketiga santrinya itu sudah keluar dari pondok. Pelaksanaan hukuman cambuk dilakukan atas dasar sukarela dan tanpa paksaan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement