JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, berencana menjual kantornya yang terletak di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Alasan efisiensi pun dikemukakan Rini, sebagai dasar menjual gedung tersebut.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Tauran, mengatakan pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga aset- aset negara, bukan diperjual belikan kepada pihak lain.
"Ya apa pun namanya. Konsep itu (efisiensi) enggak tepat, karena aset publik tidak diperjual-belikan," kata Tauran saat dihubungi Okezone, Rabu (17/12/2014).