Restoran Pasar Ah Poong Sentul Disegel Satpol PP

Yudhi Maulana, Jurnalis
Rabu 17 Desember 2014 18:30 WIB
Restoran Pasar Ah Poong Sentul Disegel Satpol PP
Share :

"Ah Poong sudah tidak boleh lagi beroperasi. Kami akan melakukan pengawasan terhadap Pasar Ah Poong ini hingga pihak pengelola mengurusi izin-izinnya," tuturnya.

Bila pihak pengelola merasa keberatan atas penyegelan hari ini, ia mempersilakan untuk mengajukan keberatan itu, selama pihak pengelola tidak mencabut segelnya.

Sementara Media Relation dari PT Sentul City, Edo Marbun, mengklaim sudah mengurus perizinan sejak 2010. "Kami sudah urusi izinnya sebelum Pasar Ah Poong ini berdiri," katanya, beberapa waktu lalu.

Izin yang telah dikantongi yakni izin dermaga dan izin jembatan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bogor, dalam hal ini Badan Perizinan Terpadu (BPT).

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya