TANGERANG - PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan masyarakat terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan dua petugas Aviation Security (Avsec) berinisial R dan B.
"Bila dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian terbukti dilakukan oleh yang bersangkutan, maka atas nama perusahaan kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini. Kami menyesalkan, kami prihatin dan berempati sekali," kata Manajer Humas & Protokoler Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II (Persero), Yudis Tiawan, Jumat (26/12/2014).
Yudis menegaskan, pihaknya akan patuh pada hukum dan peraturan yang berlaku. "Kami siap berkoordinasi dengan Kepolisian dan sepenuhnya akan membantu hal-hal yang diperlukan untuk kepentingan penyelesaian kasus ini," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Internasional Bandara Soekarno-Hatta menetapkan dua petugas Aviation Security (Avsec) berinisial R dan B, sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan terhadap wanita warga negara Tiongkok.
(Dede Suryana)