Evakuasi Black Box AirAsia Kewenangan KNKT

Hendra Kusuma, Jurnalis
Minggu 11 Januari 2015 14:30 WIB
Evakuasi Black Box AirAsia Kewenangan KNKT (foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengaku sudah mendapat kabar keberadaan black box AirAsia QZ 8501, namun yang berhak mengevakuasinya hanya Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Saya mendapatkan laporan dari sonar dan ecosounder menemukan dua benda dan sekarang ini lagi dilaporkan ke Basarnas dan KNKT untuk dilakukan penyelaman, dan untuk ROB nanti barangnya takut rusak makanya melalui penyelaman," jelas Indroyono di Kantor BPPT, Jakarta, Minggu (11/1/2015).

 

Indropriyono mengaku pihaknya hanya mendapat laporan bahwa black box sudah terdeteksi. Namun, untuk upaya pengambilan black box merupakan domain KNKT dan badan SAR nasional.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya