Evakuasi Black Box AirAsia Kewenangan KNKT

Hendra Kusuma, Jurnalis
Minggu 11 Januari 2015 14:30 WIB
Evakuasi Black Box AirAsia Kewenangan KNKT (foto: Antara)
Share :

"Itu kewenangan KNKT, saya mendapatkan informasinya tetapi tanyakan ke KNKT," tegasnya.

Indroyono menegaskan, dari hasil riset selama ini yang dilakukan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dapat dipastikan bahwa kemungkinan titik penemuan black box tersebut tepat berada di wilayah yang sudah ditetapkan tersebut.

(fid)

(Dede Suryana)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya