Mantan PM Thailand Disidang Terkait Subsidi Beras

Ferry Ardiansyah, Jurnalis
Jum'at 23 Januari 2015 11:50 WIB
Mantan PM Thailand Disidang Terkait Subsidi Beras (Foto:BBC)
Share :

BANGKOK – Mantan Perdana Menteri (PM) Thailand, Yingluck Shinawatra, akan menghadapi sidang pidana atas skema subsidi beras yang dinilai kontroversial.

Sejumlah kritikus mengatakan, kebijakan biaya subsidi beras pemerintah mencapai miliaran, dan diduga disalurkan ke basis kekuatan partainya.

Yingluck sendiri dikudeta oleh militer Tahiland pada Mei 2014. Pendukungnya menyatakan hal tersebut adalah tipu muslihat untuk menghilangkan Yingluck dari dunia politik. Partai Yingluck adalah yang paling populer di Thailand dan selalu memenangkan setiap pemilihan sejak 2001.

Direktur Jenderal Kantor Kejaksaan Agung Surasak Threerattrakul mengatakan, setelah mempertimbangkan semua saksi dan bukti dari Komite Antikorupsi Nasional disepakati bahwa kasus ini lebih menguatkan kepada pidana biaya dakwaan terhadap Yingluck.

Jika terbukti bersalah, Yingluck bisa dipenjara hingga 10 tahun. Jika legislatif yang didukung militer juga memilih untuk mendakwa, maka dia akan segera dilarang berpolitik selama lima tahun.

Seperti dikutip dari BBC, Jumat (23/1/2015), sejumlah pihak di Bangkok mengungkapkan bahwa tuntutan pidana pada hari yang bersamaan dengan pemungutan suara itu adalah indikasi yang jelas bahwa penguasa militer Thailand telah memutuskan untuk dia dikeluarkan dari kegiatan apa pun dalam politik.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya