"Modusnya ini kan hampir sama mencari-cari alasan, lalu dicari kasus lama, dan ini juga pernah dialami Novel Baswedan, dan yang terjadi pada Bambang menggunakan kasus di MK, padahal secara hukum itu sudah klir," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015).
Lagipula, sambung, Saldi, saat Bambang mengikuti seleksi calon pimpinan KPK, persoalan tersebut merupakan salah satu poin yang turut ditanyakan kepada Bambang. Kemudian, tidak ditemukan persoalan, terlebih dia juga sudah melalui fit and proper test di DPR, dan dinyatakan lolos.
"Timsel itu dulu, kasus ini jadi salah satu poin yang diklarifikasi, makanya Bambang menjadi salah satu orang yang diloloskan, dan di DPR itu tidak terbukti makanya DPR loloskan Bambang. Jadi selesai masalah seperti ini. Jadi (Polri) hanya mencari-cari alasan untuk menjadikan Bambang sebagai tersangka," tuturnya.
Semua pihak termasuk dirinya, sambung Saldi juga kaget atas penangkapan tersebut. Dia pun meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan untuk menghentikan polemik Polri dan KPK yang mulai memanas. Jangan sampai persoalan ini justru semakin memperbesar jurang konflik antara KPK dan Polri.
"Harus ada inisiatip Presiden untuk menghentikan segera dan tidak ada lagi kriminalisasi dalam penegakan hukum," tegasnya.(rif)
(Stefanus Yugo Hindarto)