Mantan suami Ussy Sulistyawati ini menegaskan bahwa pelaporannya bukan semata-mata suruhan PDI-P. "Insya Allah tidak ada, demi Allah ini kehendak saya mencari kebenaran," tambahnya.
Dia bersedia ditangkap jika laporannya tersebut merugikan orang lain dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai motor penggerak pemberantasan aksi korupsi di Indonesia.
"Tidak ada. Ini murni penegakan hukum. Andaikata saya salah dalam hal ini tangkaplah saya," tutupnya. (sna)
(Stefanus Yugo Hindarto)