Menkumham: Hak Imunitas Pimpinan KPK Langgar Konstitusi

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Senin 26 Januari 2015 13:06 WIB
Menkumham sebut hak imunitas pimpinan KPK langgar konstitusi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Selain itu, komisioner KPK tersebut meminta agar Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang hak impunitas petinggi lembaga antirasuah, mengingat maraknya aksi pelemahan terhadap KPK.

"Kami sudah mengajukan ke Presiden, semoga dalam waktu dekat dikabulkan," imbuhnya tanpa menyebut kapan pengajuan tersebut.

Hak impunitas atau kekebalan hukum, kata Adnan, hanya berlaku selama para pejabat KPK menjalankan tugas. Ia menambahkan, perlu dibedakan antara pemberantasan korupsi dengan tindak pidana yang juga bisa dilakukan oleh pejabat KPK.

"Jadi, pentingkan pemberantasan korupsi dulu, kalau kami melakukan pidana silakan diproses setelah menjabat," dalihnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya