KPK Panggil Eks Gubernur Papua Barnabas Suebu

Antara, Jurnalis
Senin 02 Februari 2015 13:21 WIB
eks Gubernur Papua dipanggil KPK (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan detailing engineering design Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Mamberamo dan Urumka tahun anggaran 2009-2010 di Provinsi Papua.

"Saksi Barnabas Suebu diperiksa untuk tersangka LD (Lamusi Didi)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (2/2/2015).

Selain Barnabas Suebu, KPK juga memanggil mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua, Jannes Johan Karubaba sebagai saksi dalam perkara yang sama. Keduanya adalah tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya KPK pernah menggeledah rumah Barnabas pada 22 Oktober 2014 di Jalan Pinguin Sektor 3 Bintaro, Tangerang Selatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya