DAMASKUS - Bukan rahasia bila merokok adalah sebuah kegiatan yang merusak kesehatan dan berisiko menyebabkan kematian. Namun bagi kelompok militan ISIS, merokok adalah sebuah kegiatan yang jika dilakukan pantas untuk mendapatkan hukuman mati.
Menurut ISIS, merokok adalah sebuah cara bunuh diri secara perlahan, dan merupakan kebiasaan yang tidak ada gunanya, oleh karena itu merokok hukumnya haram.
“Setiap perokok seharusnya sadar dengan setiap batang yang dihisapnya adalah perbuatan yang sia-sia dan dilarang,” demikian pernyataan dari ISIS, yang dilansir Metro pada Minggu (15/2/2015).
Tiga hari setelah pernyataan ini dikeluarkan, menjual tembakau dan Shisha akan dilarang secara ketat. Tembakau dalam jumlah apapun akan dilenyapkan dan penjualnya akan dihukum sesuai syariah.