Kasus Korupsi Wali Kota Tomohon, KPK Cecar PNS BPK

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 25 Februari 2015 13:27 WIB
Kasus Korupsi Wali Kota Tomohon, KPK Cecar PNS BPK (foto : Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bahar, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahar dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tomohon tahun anggaran 2009-2010.

Sejatinya, kasus ini menjerat mantan Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Jefferson Soleman Montesque Rumanjar (JSMR). Bahar diperiksa KPK dalam statusnya sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dilakukan Wali Kota Tomohon.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Wali Kota Tomohon atas nama JSMR," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Rabu (25/2/2015).

Selain Bahar, sambung Prihasa, penyidik KPK juga memanggil Glenn D Siwu selaku PNS pegawai BPKP Sulawesi Tenggara, dan Edward Niclas Sompotan selaku PNS BPKP di auditor muda. Ketiga saksi ini akan diperiksa dengan dugaan korupsi Jefferson terkait APBD Kota Tomohon.

"Selain diperiksa sebagai saksi, pemeriksaan mereka juga untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka JSMR," tambah Priharsa.

Sebelumnya, lembaga antirasuah ini telah menetapkan mantan Wali Kota Tomohon sebagai tersangka pada 2012. Jefferson diduga melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor). Jefferson juga disinyalir melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam anggaran penggunaan dana kas Pemerintah Tomohon.

Dalam persidangan di Tipikor pada 10 Mei 2011, Jefferson divonis sembilan tahun penjara ditambah denda sebesar Rp200 juta dengan subsider dua bulan kurungan. Yang bersangkutan dianggap terbukti menyalahgunakan penggunan dana Pemkot Tomohon senilai total Rp30,8 miliar tahun 2006 hingga 2008.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya