“Konsulat Jenderal Republik Indonesia memperingatkan kepada semua staf untuk berhati-hati sambil melanjutkan tugas sehari-hari mereka dalam melayani masyarakat Indonesia,” demikian pernyataan Kemlu seperti diberitakan The West Australia, Selasa (3/3/2015).
Insiden ini terjadi menjelang eksekusi dua terpidana mati kasus narkoba asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Keduanya akan dipindahkan dari Lapas Kerobokan ke LP Nusakambangan dalam waktu dekat.
(Hendra Mujiraharja)