JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan akan menindak oknum aparat yang terlibat dalam jual-beli suku cadang pesawat illegal di Bandung, Jawa Barat. Bahkan, dengan lantang Moeldoko akan menembak sendiri pelakunya jika diperbolehkan.
"Kalau terbukti bersalah, bisa dihukum mati, saya sendiri yang nembak," tegas Moeldoko kepada awak media dalam Talkshow TNI Mendengar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (12/3/2015).
Seperti diketahui, Rabu lalu tim gabungan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jawa Barat beserta Staf Pengamanan (Spam) TNI AU menangkap salah seorang tersangka penjual suku cadang pesawat illegal bernama Prihanto di sebuah rumah makan di Jalan Alternatif, Cibubur, Jakarta Timur.
Dari tangan mantan karyawan PT Dirgantara Air Service tersebut, aparat menemukan barang bukti berupa 28 item suku cadang pesawat Cassa 212, di antaranya power brake valve, slaving acc, four way valve, fuel press, hyraulic press, limited valve, accumulator, compensator, amlpifier, arm lower torque, bolt torque, engine mount, swicth, dan lain-lain.