"Saat ini terjadi benturan antara aturan dengan kultur Orang Rimba dan ini harus segera diakomodasi. Jangan sampai pembangunan hunian yang dibangun oleh pemerintah di lima titik menjadi mubazir karena tidak ditempati mereka karena tidak adanya sarana bagi mereka untuk bertahan hidup seperti berladang dan berburu," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa berbagai intervensi pemerintah disiapkan untuk mengatasi berbagai permasalah terkait Suku Anak Dalam. Di antaranya, memberi tawaran hidup menetap dengan memberikan bantuan hunian tetap (huntap).
Terkait penyediaan tanah komunal segera dikoordinasikan dengan pihak terkait, yaitu Kementerian Agraria dan Kementerian Kehutanan. Selain itu, berdasarkan peraturan presiden akhir tahun lalu, pemberdayan KAT di kabupten penanggungjawabanya bupati, di provinsi gubernur, dan di pusat menteri sosial.
“Kami berharap mereka berkenan berintegarasi secara sosial, sebab dalam pertemuan di KAT di Kabupaten Meranti, Riau, ada perwakilan Suku Anak Dalam yang menyatakan siap menerima huntap,” tandasnya.
(Carolina Christina)