JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan, pihaknya menyerahkan kasus penyalahgunaan anggaran untuk pengadaan perangkat uninterruptible power supply (UPS) tahun 2014 pada kepolisian.
"Katanya, sudah diambil ke Mabes Polri (kasus UPS) ini. Jadi sekarang sudah dinaikin jadi ke Mabes katanya, saya enggak tahu," kata Ahok, di Balai Kota Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Menurutnya, ada anggota DPRD yang akan dimintai keterangannya oleh kepolisian terkait kasus tersebut. Namun, dia tidak bisa menjelaskannya secara rinci siapa oknum tersebut. "Saya enggak tahu, tapi laporan polisi kayaknya ada oknum (DPRD DKI)," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, polisi hingga saat ini belum menentapkan tersangka pada satu orang pun terkait kasus dugaan korupsi anggaran sebesar Rp330 miliar dalam APBD Perubahan 2014. Dari penelusuran yang dilakukan, beberapa pemenang tender UPS memiliki kantor yang tidak jelas. Salah satunya bahkan penyedia makanan ternak.
(Fahmi Firdaus )