Yasonna Bisa Permalukan DPR Lewat Hak Angket

Risna Nur Rahayu, Jurnalis
Senin 30 Maret 2015 07:11 WIB
Menkumham Yasonna Laoly (Foto: Antara)
Share :

"Yasonna harusnya berterima kasih atas adanya pengajuan angket tersebut karena dia bisa mempermalukan sebagian anggota DPR yang telah mengajukan angket tersebut. Itu pun jika memang Yasona telah betul-betul mengambil keputusan yang konstitusional dan berdasar atas hukum atau aturan yang berlaku," tambahnya.

Menurut Masnur, keputusan Yasonna buru-buru mengesahkan kepenguran Partai Golkar kubu Agung Laksono memang terkesan politis. Padahal, putusan Mahkamah Partai Golkar masih terbelah. Bukti politisnya, kubu Agung Laksono terang-terangan menyatakan dukungan ke pemerintah, sementara Aburizal Bakrie berada di kubu oposisi.

"Jadi politisnya, ketimbang memihak kubu ARB yang nyata-nyata berada di sampan KMP, Yasonna lebih pilih mengesahkan kubu Agung Laksono," tuturnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya