"Yasonna harusnya berterima kasih atas adanya pengajuan angket tersebut karena dia bisa mempermalukan sebagian anggota DPR yang telah mengajukan angket tersebut. Itu pun jika memang Yasona telah betul-betul mengambil keputusan yang konstitusional dan berdasar atas hukum atau aturan yang berlaku," tambahnya.
Menurut Masnur, keputusan Yasonna buru-buru mengesahkan kepenguran Partai Golkar kubu Agung Laksono memang terkesan politis. Padahal, putusan Mahkamah Partai Golkar masih terbelah. Bukti politisnya, kubu Agung Laksono terang-terangan menyatakan dukungan ke pemerintah, sementara Aburizal Bakrie berada di kubu oposisi.
"Jadi politisnya, ketimbang memihak kubu ARB yang nyata-nyata berada di sampan KMP, Yasonna lebih pilih mengesahkan kubu Agung Laksono," tuturnya.
(Fiddy Anggriawan )