JAKARTA - Menteri Hukum dan Ham, Yasonna H Loaly dipastikan tidak akan memenuhi panggilan Komisi III DPR RI terkait hak angket yang ditujukan anggota dewan atas dirinya. [Baca: Yasonna Bisa Permalukan DPR Lewat Hak Angket]
"Saya kirim surat tidak bisa hadir. Ada acara di luar kota bersama menteri lain. Bertemu dengan rakyat, di Sukoharjo," kata Yassona saat dikonfirmasi di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (30/3/2015).
Yassona mengaku sudah meminta pada jajaran Komisi III untuk menunda pertemuan karena dirinya merasa pertemuan dengan warga Sukoharjo lebih penting. "Kita sudah minta (penundaan) ke DPR. Oh iya penting. Itu (pertemuan di Sukoharjo) kan urusan rakyat," tandasnya.
Sebelumnya, jajaran DPR RI mengundang Yassona agar menjelaskan maksud dari sikap yang diambilnya terkait dengan keluarnya SK pengesahan kepengurusan Partai Golkar pada kubu Agung Laksono, pada 31 Maret 2015.
Politisi PDI Perjuangan di Komisi III, Trimedya, Panjaitan mengatakan, komisi bidang hukum akan memanggil Yasonna, agar bisa menjadi salah satu mimbar bagi Kemenkumham, untuk menjelaskan duduk perkaranya.
(Risna Nur Rahayu)