Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PDIP Harap DPR Tak Gulirkan Angket ke Menkumham

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Senin, 30 Maret 2015 |12:57 WIB
PDIP Harap DPR Tak Gulirkan Angket ke Menkumham
PDIP harap DPR tak gulirkan hak angket ke Menkumham (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pada Selasa, 31 Maret 2015 besok berencana akan mendatangi Komisi III DPR untuk melakukan rapat kerja dengan komisi hukum tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan mengatakan, dirinya tak menampik jika dalam rapat kerja tersebut, anggota fraksi-fraksi yang duduk di komisi bidang hukum itu juga akan menanyakan soal kisruh terkait keputusan Yasonna yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy (Romy).

Namun, Trimedya tetap berharap agar DPR urung mengajukan hak angket terhadap Menkumham tersebut.

"Yang jelas besok (Selasa, 31 Maret) Menkumham akan diundang Komisi III melakukan rapat kerja, dan di Komisi III mudah-mudahan jika sudah puas dengan jawaban Yasonna mudah-mudahan enggak (diajukan) angket, tidak berlanjut," ujar Trimedya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2015).

Kendati demikian, Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga akan tetap berupaya merayu fraksi-fraksi yang tergabung di Koalisi Merah Putih (KMP) untuk tidak menggulirkan hak angket tersebut.

"Kalau kita dari PDIP kita akan melakukan upaya yang bisa kita lakukan (agar tidak jadi memberikan hak angket)," tegasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement