Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkumham Kantongi Jawaban Hak Angket DPR

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 30 Maret 2015 |09:09 WIB
Menkumham Kantongi Jawaban Hak Angket DPR
Menkumham Yasonna Laoly
A
A
A

JAKARTA - Pakar Hukum Chudry Sitompul, memastikan Yasonna H Laoly, Menkumham telah kantongi jawaban hak angket DPR di bawah naungan Koalisi Merah Putih (KMP).

"Pernyataan pendapat dari DPR nantinya akan dikirimkan ke Mahkamah Konstitusi, jika nantinya didapati Menkumham melanggar undang-undang sesuai investigasi panitia angket, selanjutnya akan diserahkan kembali pada DPR untuk diambil keputusan," kata Chudry, saat berbincang dengan Okezone, Senin (30/3/2015).

Guru Besar Universitas Indonesia (UI) itu menambahkan, jawaban hak angket DPR nantinya akan bermuara pada hak untuk menyatakan pendapat oleh para wakil rakyat tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement