Jokowi Dianggap Tak Cermat Meneken Perpres

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Senin 06 April 2015 10:19 WIB
Presiden Jokowi (foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap tidak cermat ketika asal meneken Peraturan Presiden (Perpres) No 39 Tahun 2015 tentang kenaikan tunjangan down payment (DP) mobil pejabat negara.

"Berbahaya apabila seorang Presiden asal teken Perpres, sebab secara ketatanegaraan kewenangan Presiden itu sangat besar. Dia memegang kekuasaan pemerintahan negara dan Perpres itu merupakan salah satu instrumen hukum yang secara eksklusif hanya dapat diterbitkan oleh Presiden dalam melaksanakan kewenangannya tersebut," ungkap pengamat hukum tata negara dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) M Imam Nasef kepad Okezone, Senin (6/4/2015).

Dia pun tak membayangkan, apa jadinya kalau Presiden Jokowi sembarangan meneken sebuah Perpres. "Bisa rusak Republik ini, celah abuse of power terbuka lebar di situ. Oleh karenanya, Presiden harus mencermati betul substansi sebuah draft Perpres sebelum menekennya," tegasnya.

Menurutnya, dalam proses penerbitan Perpres tentang kenaikan fasilitas DP mobil bagi pejabat negara, terbukti Presiden Jokowi sama sekali tidak cermat. "Bagaimana mungkin suatu Perpres yang substansinya tidak diinginkan Presiden bisa terbit?" sambung Nasef.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya