JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana, yang kini menjadi tersangka dugaan penerimaan hadiah pembahasan APBN-P Kementerian ESDM 2013 di DPR bertingkah nyeleneh.
Saat sidang perdana kasus dugaan korupsi dirinya di Pengadilan Tipikor, Sutan mengajukan dua permohonan terhadap Ketua Majelis Hakim Artha Theresia. Pertama, ia meminta izin berobat ke dokter gigi untuk memeriksakan kawat gigi (behel) yang terpasang di mulutnya.
"Kemerdekaan saya sudah diambil dan tidak bisa bergerak ke mana-mana. Saya ini pakai behel, biasanya sebulan dua kali diperiksa. Tapi di KPK, saya tidak bisa periksa," ujar Sutan di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Selain itu, politikus Partai Demokrat juga meminta izin ke dokter kulit untuk memeriksakan penyakit keloid yang menimpanya. Anak buah mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengaku sebulan sekali memeriksakan penyakit kulitnya tersebut.